BAHAYA KORUPSI BAGI GENERASI BANGSA
Korupsi berasal
dari kata latin “corruptio” atau “corruptus” yang berarti
kerusakan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, dan tidak bermoral kesucian. Dan kemudian
muncul dalam bahasa Inggris dan Perancis
“Corruption” yang berarti
menyalahgunakan wewenangnya, untuk menguntungkan
dirinya sendiri.
Korupsi
merupakan gejala masyarakat yang dapat dijumpai dimana- mana. Sejarah membuktikan bahwa hampir tiap negara dihadapkan pada masalah korupsi. Korupsi tidak saja menyebabkan terjadinya kerugian pada
keuangan negara namun juga berdampak terhadap terjadinya pelanggaran hak-hak sosial
warga negara. Atas alasan dan kondisi itulah tindak pidana korupsi digolongkan sebagai kejahatan luas biasa.
Sebagai kejahatan luar biasa, penanganannya tidak dapat dilakukan secara biasa. Pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara biasa atau kovensional selama ini terbukti tidak efektif karena mengalami banyak kendala. Oleh karenanya dibutuhkan sebuah metode penegakan hukum secara luar biasa untuk memberantas korupsi dengan kewenangan yang luas biasa pula. Tidak bisa lagi hanya dengan mempercayakan pada kejaksaan dan kepolisian sebagai penegak hukum biasa. Kondisi tersebut yang memicu dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai suatu badan yang memiliki wewenang yang luas dan efisien dalam pemberantasan korupsi.
Penyebab
terjadinya korupsi diantaranya:
1. Aspek
individu pelaku korupsi
•
Sifat tamak manusia
•
Penghasilan Kurang Mencukupi Kebutuhan
Hidup
•
Kebutuhan Hidup Yang Mendesak
•
Gaya Hidup Konsumtif
•
Malas Atau Tidak Mau Bekerja Keras
2. Aspek
organisasi
•
Kurang Adanya Teladan Dari Pemimpin
•
Tidak Adanya
Kultur Organisasi Yang Benar
•
Sistem Akuntabilitas di Instansi Pemerintah Kurang Memadai
•
Kelemahan Sistem
Pengendalian Manajemen
Korupsi berdampak sangat buruk bagi kehidupan
berbangsa dan bernegara
karena telah terjadi
kebusukan, ketidakjujuran, dan melukai rasa keadilan masyarakat. Penyimpangan anggaran yang terjadi akibat korupsi telah menurunkan
kualitas pelayanan negara kepada masyarakat. Dalam masyarakat korupsi telah
menjadi makanan sehari-hari. Anak tumbuh dengan pribadi antisosial, kemudian
generasi muda menganggap bahwa korupsi sebagai hal yang biasa atau bahkan lebih
berbahaya lagi jika mereka menganggap korupsi merupakan susatu budaya, sehingga
dalam perkembangannya, generasi muda menjadi terbiasa dengan sifat tidak jujur
dan tidak bertanggung jawab. Bisa dibayangkan bagaimana bahayanya dampak dari
korupsi bagi bangsa dan negara untuk jangka panjang dengan rusaknya generasi
muda oleh korupsi.
No comments:
Post a Comment